Pemko Pekanbaru Gelar Rapat Kordinasi

70 Persen Lahan Tanah Belum Bersertifikat 

Firdaus ST MT

PEKANBARU - (KIBLATRIAU. COMl) -- Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru diketahui  banyak memiliki aset. Salah satunya berupa lahan.  Namun,  yang baru bersertifikat sebesar 30 persen, sementara sisanya sebesar 70 persen belum bersertifikat. 

 Demi menggesa agar seluruh aset itu bersertifikat, maka Pemko Pekanbaru  beserta pihak Badan Pertanahan Negara (BPN) Kota Pekanbaru melaksanakan rapat kordinasi, Kamis (23/1/2019) 

"Kita  rapat koordinasi dengan Kepala Kantor BPN Kota Pekanbaru beserta staf. Pertama-tama didalam rapat kita minta untuk mensertifikatkan aset tanah Pemerintah Kota. Karena dari 600 lebih persil tanah Pemko, itu baru bersertifikat 30 persen dan 70 persen belum. Makanya ini yang harus digesa," ungkap Walikota Pekanbaru, DR H Firdaus ST MT usai rapat yang digelar di ruang rapat walikota. 

Ditegaskan Firdaus,  aset tanah adalah milik negara, oleh sebab itu keberadaan aset harus memiliki dasar  hukum yang kuat. 

"Karena kepemilikan harus punya status hukum yang kuat, ini aset negara," terang orang nomor satu di Kota Pekanbaru ini.

Selain membahas sertifikasi lahan, diungkapkan Firdaus,  bahwa dalam rapat juga dibahas percepatan tentang pembebasan lahan pada ruas strategis.

"Yang kedua kita butuh percepatan untuk pembebasan lahan ruas-ruas strategis, terutama Outer Ringroad Pekanbaru yang tengah kita kerjakan, maupun yang dipersiapkan untuk dikerjakan. 

Dan alhamdulillah kemajuannya cukup pesat. Ini berkat kerjasama dan dukungan masyarakat, terutama yang terkena pembangunan ruas jalan tersebut. Hal itu, termasuk ruas baru yang membuka isolasi seperti di Teluk Lembu Ujung menuju KIT. Rencana ruas Jalan Sembilang ke Okura. Karena ini menjadi jalan poros kota," terang Firdaus .(Fr/Hen)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar